bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

Putusan Tidak Sesuai dengan Pertimbangan





Mahkamah Agung Nomor: 339 K/Sip/1969

Mahkamah Agung Majelis terdiri dari: Prof. R.Subekti, S.H (Ketua), dengan Hakim Anggota: Indroharto, S.H dan Sri Widojati Wiratmo Soekito, S.H.

Kaidah Hukum:

Putusan Majelis Hakim yang pertimbangan hukumnya telah menyimpang dari tuntutan/petitum gugatan, baik hanya sebagian maupun keseluruhannya dari apa yang dituntut oleh Penggugat, maka putusan yang demikian dibatalkan oleh Mahkamah Agung, karena tidak sesuai dengan Hukum Acara Perdata.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html www.lowongankerjababysitter.com www.lowongankerjapembanturumahtangga.com www.lowonganperawatlansia.com www.lowonganperawatlansia.com www.yayasanperawatlansia.com www.penyalurpembanturumahtanggaku.com www.bajubatikmodernku.com www.bestdaytradingstrategyy.com www.paketpernikahanmurahjakarta.com www.paketweddingorganizerjakarta.com www.undanganpernikahanunikmurah.com